Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah memberikan bantuan sosial tambahan senilai Rp39,19 triliun untuk mengurangi beban masyarakat karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Bapak Presiden telah memerintahkan kami para menterinya untuk memberikan bantuan guna meringankan beban PPKM Darurat,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu (17/7) malam dikutip dari ANTARA.
Luhut yang juga Koordinator PPKM Darurat itu mengatakan Presiden telah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk segera menyalurkan bansos tambahan itu.
Bansos selama PPKM Darurat itu, antara lain adalah beras dari Perum Bulog dengan paket 10 kilogram untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Kemudian, bantuan sosial tunai untuk 10 juta KPM.
“Selanjutnya pemberian tambahan ekstra selama dua bulan untuk 18,9 juta KPM sembako," kata Luhut.
Baca juga: Sadari PPKM Darurat Berdampak Pada Rakyat Kecil dan Belum Optimal: Luhut: Saya Minta Maaf
Kemudian, tambahan anggaran untuk 5,9 juta KPM usulan daerah, tambahan anggaran untuk kartu pra kerja senilai Rp 10 triliun, dan juga pemberian subsidi listrik rumah tangga dengan kapasitas 450 volt dan 900 volt yang akan diperpanjang selama tiga bulan hingga Desember 2021.
"Selanjutnya perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa mahasiswa guru dosen selama 6 bulan, dan juga subsidi abonemen listrik diperpanjang sampai Desember 2021," ujarnya.
Selain penambahan anggaran untuk bantuan sosial, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: