Petugas Kepolisian memutarbalikkan pengendara yang tidak bisa menunjukan dokumen di perbatasan Kabupaten dan Kota Bandung, Cibiru, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021).
Guna mencegah penyebaran COVID-19, Polrestabes Kota Bandung memperketat akses menuju Kota Bandung dengan mewajibkan pengendara menunjukan dokumen berupa identitas diri, surat negatif COVID-19, kartu vaksinasi, dan dokumen dari perusahaan sektor esensial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: