Sosok Dokter Lois Owien menjadi perhatian publik akibat mengemukakan pendapat yang berbeda dari kenyataan terkait pandemi Covid-19 yang saat ini sedang merajalela di penjuru dunia hingga menyulut kontroversi.
Pernyataannya dalam satu stasiun televisi saat diundang dalam acara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menimbulkan pro dan kontra.
Kabar terbaru dr Lois pun sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
"Kemarin Minggu diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri," kata Irjen Argo kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Tampak dr Lois mengenakan setelan setelan kaos berwarna kuning digiring keluar gedung Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin sekitar pukul 19.00 WIB.
Dia pun nampak masuk ke dalam sebuah mobil dan langsung meninggalkan Polda Metro Jaya. dr Lois juga terlihat dikawal oleh anggota Polda Metro Jaya.
Dalam beberapa unggahan pernyataan dr Lois memang kelihatan kontroversial. Dia mengungkap narasi berlawan dari apa yang disampaikan oleh pemerintah.
"Semakin ketat prokes akan cepat mati!! Pakai masker gak kendor2 resiko ketangkep alat setan akan (+). Dipaksa isoman diberi obat beracun. Pandemi TOLOL!!!," tulisnya dalam akun twitter miliknya @Lsowien.
Sebelumnya kabar penangkapan itu disampaikan oleh selebgram, dr Tirta di Instagram pada Minggu (11/7/2021).
Dr Tirta menyebut bahwa rilis pers akan digelar pada Senin siang (12/7/2021) di Polda Metro Jaya.
"Press release terkait ibu Lois dilakukan besok di @poldametrojaya antara ja 13.00-16.00. Kalau cuaca mendukung. Kalo mendung yo reschedule. Ybs sudah ada di polda metro jaya," tulis dr Tirta sebagaimana dikutip Indozone.
Dokter Lois berada di jalur sunyi dalam memandang COVID-19. Ketika hampir semua orang, terutama tenaga kesehatan, memandang bahwa COVID-19 berbahaya dan mematikan, serta sering menyosialisasikan pandangan seperti itu ke publik, dokter Lois justru melawan arus.
Sikapnya tersebut membuat dia menjadi bulan-bulanan para pihak yang mendukung pandangan bahwa COVID-19 berbahaya dan mematikan.
Hotman Paris dan Melaney Ricardo, misalnya, mencecarnya seperti seorang pesakitan, alih-alih sebagai narasumber, saat mengundangnya ke acara Hotman Paris Show.
Hotman dan Melaney berkali-kali memotong dan menyanggah pembicaraan dokter Lois selagi ia masih berbicara dan mencoba menjelaskan.
Bahkan, seorang dokter bernama dr Mila Anasanti sekonyong-konyong mengatakan bahwa dr Lois terindikasi mengalami gangguan jiwa.
“Informasi terbaru, ternyata menurut kakak kelasnya dr Lois Owien terindikasi gangguan jiwa,” tulis dr Mila di Twitter @anasanti_mila.
Seperti diketahui, Dokter Lois memandang bahwa COVID-19 justru tidak berbahaya dan tidak mematikan.
Yang membuat banyak orang mati selama masa pandemi ini, kata dia, adalah karena adanya interaksi antarobat di dalam tubuh orang-orang yang mati tersebut.
Interaksi antarobat yang ia maksud, dapat berupa komplikasi obat sehingga menyebabkan ketidaksesuaian obat yang dibutuhkan oleh tubuh.
"Itu karena interaksi antarobat," kata dr Lois saat menjawab pertanyaan Hotman Paris dan Melaney Ricardo tentang penyebab kematian 50 ribuan lebih orang dalam masa pandemi, dalam sebuah acara talkshow yang ditayangkan di kanal YouTube Hotman Paris Official, Jumat (9/7/2021).
dr Lois menjelaskan bahwa seseorang yang terserang COVID-19 lalu meninggal, itu bukan karena COVID-nya, melainkan karena penyakit komorbid yang menyerang orang tersebut.
"Kalau misalnya bapak buka data di rumah sakit, itu pemberian obatnya lebih dari enam macam," kata dr Lois menjelaskan.
Berdasarkan penelusuran Indozone, dr Lois Owien merupakan dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (UKI) tahun 2004.
Di media sosial, dr Lois Owien lebih dikenal dengan nama dr Lois Anti-Aging.
Ia sendiri teguh dengan pendiriannya tidak percaya terhadap COVID-19, sehingga sehari-hari ia tidak mau memakai masker.
"Saya biasa tidak pakai masker. Saya anti-masker," katanya kepada Melaney Ricardo beberapa saat usai dipersilakan duduk dalam acara talkshow tadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: