Sejumlah anak mendapatkan vaksinasi COVID-19 di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (10/7/2021).
Pemkot Surabaya mulai melakukan vaksinasi COVID-19 kepada anak dengan batas umur 12 tahun sampai 17 tahun secara bertahap.
Hal ini dilakukan guna mewujudkan kekebalan komunal atau 'herd immunity' menuju Indonesia sehat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: