Kategori Berita
Media Network
Jumat, 09 JULI 2021 • 14:57 WIB

Jika Diminta Pemerintah, Pihak DPR Persilahkan Halamannya Dijadikan RS Darurat Covid-19

Halaman gedung parlemen MPR-DPR. (Wikipedia).

Usulan agar halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat Covid-19 belakangan ini mencuat. Lalu terkait ini bagaimana tanggapan dari pihak DPR sendiri terkait usulan tersebut?

Sekertaris Jendral DPR RI Indra Iskandar mengatakan, pada prinsipnya DPR akan selalu siap membantu pemerintah dengan berbagai cara untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini.

"Kalau akan digunakan halaman-halaman tersebut kami akan juga bantu fasiitasi," kata Indra kepada Indozone di Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Hanya saja, Indra menekankan perihal penggunaan halaman dan gedung DPR/MPR untuk menjadi rumah sakit darurat, pihaknya masih menunggu permintaan dari pemerintah sendiri.

"Kalau hal tersebut menunggu pemerintah," urainya.

Sejauh ini Indra berkata fraksi-fraksi yang ada di DPR belum mengusulkan kepadanya perihal penggunaan halaman atau gedung DPR/MPR menjadi rumah sakit darurat Covid-19.

Baca Juga: Thailand Rombak Bandaranya Jadi Rumah Sakit Karena COVID-19 Menggila

Sebelumnya diketahui, Fraksi Partai Demokrat mempersilahkan jika halaman dan gedung DPR/MPR RI dijadikan rumah sakit penanganan Covid-19. Pernyataan itu disampaikan dua politisi Partai Demokrat Benny K Harman dan Andi Arief.

Awalnya, usulan itu muncul dari Penasehat Fraksi Partai Demokrat di DPR Benny K. Harman. Benny dalam akun Twitter yakni @BennyHarmanID menilai jika halaman atau gedung DPR/MPR bisa dijadikan RS Darurat jika memang rumah sakit sudah tidak bisa menampung pasien Covid-19.

"Kalo memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien Covid terlantar dan harus tunggu antri berjam-jam, sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat. Untuk keselamatan rakyat, keselamatan dan kesembuhan pasien Covid. Ada pendapat lain? #Liberte!" cuit Benny dilihat, Jumat (9/7/2021).

Kemudian Andi melalui akun twitter yaitu @Andiarief pun menanggapi, dan menyebut fraksi Partai Demokrat mempersilakan penggunaan halaman atau gedung DPR/MPR sebagai RS Darurat.

"Fraksi Partai Demokrat mempersilahkan halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan Covid-19," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Jika Diminta Pemerintah, Pihak DPR Persilahkan Halamannya Dijadikan RS Darurat Covid-19

Link berhasil disalin!