Kategori Berita
Media Network
Jumat, 09 JULI 2021 • 14:02 WIB

FOTO: Pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja di Pos Penyekatan

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Sejumlah petugas gabungan memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di wilayah perbatasan menuju Jakarta di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (9/7/2021).

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat untuk bisa melintasi penyekatan masuk ke wilayah Jakarta kepada pekerja sektor esensial, kritikal, serta perorangan dengan kebutuhan mendesak. 

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

FOTO: Pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja di Pos Penyekatan

Link berhasil disalin!