Kategori Berita
Media Network
Kamis, 08 JULI 2021 • 17:08 WIB

Kronologi Lengkap Penangkapan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie Sempat Serahkan Diri

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Instagram/ramadhaniniabakri).

Polres Metro Jakarta Pusat membeberkan kronologi penangkapan artis Nia Ramadhani (RA) terkait kasus narkotika. Dalam proses penangkapan itu, Ardi Bakrie disebut-sebut menyerahkan diri ke kantor polisi.

1. Pengungkapan Kasus Berawal Dari Informasi yang Masuk Hingga Penangkapan Nia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi terkait Nia yang kerap mengonsumsi narkotika. Polisi pun melakukan penangkapan pada 7 Juli 2021 sore di kediaman Nia yang berlokasi di Pondok Indah, Jaksel.

"Dilakukan pendalaman oleh Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang berinisial ZN. ZN merupakan sopir pembantu RH dan AB," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Di rumah tersebut, polisi menangkap Nia dan sopirnya berinisial ZN. Namun, polisi tidak menemukan AB alias Ardi Bakrie.

"Pas di TKP, saudara AB tidak ada sehingga RH dan ZN dibawa ke Polres Jakpus," beber Yusri.

2. Polisi Temukan Sabu Beserta Alat Hisapnya.

Polisi kemudian menggeledah rumah tersebut dan menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram dan satu buah alat hisap sabu. Sabu tersebut didapat polisi dari tangan ZN.

"Saat ZN digeledah ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian diintrograsi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA," kata Yusri.

Baca Juga: Politisi PDIP Anggap Kritik BEM UNNES ke Puan Maharani Salah Alamat

3. Ardi Bakrie Serahkan Diri ke Kantor Polisi.

Polisi kemudian membawa Nia dan ZN ke kantor polisi. Nia pun kemudian menghubungi Ardi melalui sambungan telepon.

"Ketika RA hubungi suaminya sore hari atau setelah isya jam 20.00, saudara AB datang ke Polres Metro Jakpus untuk menyerahkan diri," beber Yusri.

4. Hasil Tes Urine Ketiganya Positif Narkotika Hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka.

Di kantor polisi, ketiganya dilakukan tes urine dan hasilnya ketiganya dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu. Ketiganya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Ketiga-tiganya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," pungkas Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kronologi Lengkap Penangkapan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie Sempat Serahkan Diri

Link berhasil disalin!