Sejumlah petugas kepolisian memusnahkan senjata api rakitan di Mapolda Jambi, Jambi, Rabu (30/6/2021).
Kepolisian Daerah setempat memusnahkan 197 pucuk senjata api rakitan dari berbagai jenis yang diterima dari warga secara sukarela.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: