Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 27 JUNI 2021 • 14:06 WIB

BPOM Setuju Vaksin Sinovac Disuntikkan ke Anak Berusia 12-17 Tahun

Author

BPOM Setuju Vaksin Sinovac Disuntikkan ke Anak Berusia 12-17 TahunPemberian vaksin untuk anak (Ilustrasi/REUTERS/Mike Segar)

BPOM kini memberi rekomendasi bagi vaksin Sinovac untuk diberikan kepada anak berusia 12-17 tahun. Surat rekomendasi itu dikeluarkan pada 27 Juni 2021 dan dialamatkan untuk PT Bio Farma sebagai produsen vaksin Corona di Indonesia.

Rekomendasi penyuntikan vaksin Sinovac untuk anak diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk mempertimbangkan hasil rapat dengan Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 .

Inilah pertimbangannya:

1. Profil imunogenisitas dan keamanan pada dosis medium (600 SU/05 mL) lebih baik dibanding dosis rendah (300 SU/05mL) 

2. Dari data keamanan uji klinis Fase I dan Fase II, profil AS sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun

3. Jumlah subjek pada populasi < 12 tahun belum cukup untuk memastikan profil keamanan vaksin pada kelompok usia tersebut

4. Imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi imun pada remaja seusai dengan dewasa

5. Data epidemiologi COVID-19 di Indonesia menunjukkan mortalitas tinggi pada usia 10-18 tahun sebesar 30%.

"Disarankan untuk melakukan uji klinik yang melibatkan jumlah subjek lebih banyak dan dilakukan secara bertahap menurut kelompok umur dimulai dari 6 - 11 tahun dan dilanjukan dengan 3-5 tahun," demikian isi surat tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

BPOM Setuju Vaksin Sinovac Disuntikkan ke Anak Berusia 12-17 Tahun

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!