Ilustrasi utang (ANTARA FOTO/Yudhi M)
Pakar Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM Universitas Indonesia, Teuku Riefky mengatakan tidak perlu khawatir dengan utang pemerintah yang naik signifikan.
Dia merespons laporan BPK yang khawatir pemerintah Indonesia tidak mampu membayar utang yang mencapai Rp6.418,15 triliun.
"Saya rasa memang iya utang kita naiknya melonjak drastis. Kita tidak pernah memiliki utang secara rasio PDB setinggi ini, tapi kalau dibandingkan banyak negara kita memang jauh lebih aman. Jadi, saya tidak melihat ini sebagai ancaman bahwa kita akan mendekati gagal bayar," ujar Riefky, dikutip dari Antara, Minggu (27/6/2021).
Riefky menilai utang pemerintah meningkat karena masa pandemi Covid-19, di mana pemerintah harus menangani krisis kesehatan dan memberi bansos kepada warga terdampak.
"Kalau kita bandingkan dengan negara lain, utang kita melonjaknya tidak yang paling parah. Bahkan, banyak negara yang utangnya sampai di atas 100 persen dari GDP-nya atau mendekati 100 persen. Kita masih 40 persen. Ini pun juga sebelum pandemi kita jauh lebih rendah dari negara lain," kata Riefky.
BPK melaporkan rasio debt service Indonesia adalah 46,77%, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan 19,06% dan rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369%.
"Yang tidak disampaikan oleh BPK, utang Indonesia sebagian besar itu utang jangka panjang. Jadi, kita tidak bicara kita gagal bayar setahun dua tahun, ini adalah utang yang memang jatuh temponya 30 sampai 50 tahun," ujar Riefky.
Dia menilai seiring berjalannya waktu, kemampuan Indonesia membayar utang juga akan meningkat. Meski demikian, utang harus dikelola secara hati-hati dan masyarakat harus terus memantau pengelolaan utang tersebut.
"Saya juga perlu tekankan ini sangat jauh, saya rasa ini bahkan tidak akan mungkin terjadi gagal bayar. Melihat kondisi pandemi ini, ada 50 lebih negara yang utangnya jauh lebih parah dari Indonesia. Kalau kita sampai melihat Indonesia gagal bayar, berarti kita sudah sampai di tahap melihat 50 negara lain ini sudah mengalami gagal bayar," ujar Riefky.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: