Kategori Berita
Media Network
Rabu, 23 JUNI 2021 • 09:02 WIB

Rencana Naikan Tarif Parkir hingga Rp60.000 per Jam, Ini Kata Wagub DKI

Ilustrasi kendaraan tengah parkir (ANTARA/Rony Muharrman/ama)

Pemprov DKI Jakarta berencana akan menaikan tarif parkir kendaraan bermotor hingga Rp60 ribu. Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza.

Namun, menurut Riza, Rencana itu masih terus dibahas oleh jajaran Pemprov DKI atau dalam hal ini Dinas Perhubungan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Baca juga: Viral Istri Gerebek Suami dan Selingkuhan, Pelakor Ngamuk hingga Celana Melorot

"Masih proses penggodokan, nanti ya. Sekarang masih kami kaji," ucap Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (23/6/2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, rencana menaikan tarif parkir ini merupakan bentuk upaya Pemprov DKI dalam mendorong masyarakat menggunakan moda transportasi umum.

Dengan demikian, menurut politikus Partai Gerindra tersebut diharapkan kemacetan di ruas jalan Ibu Kota bisa dikurangi, karena masyarakat beralih ke transportasi umum.

"Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia seirimg dengan kepadatan, kemampuan, seiring dengan kemacetan. Ini salah satunya kami upayakan supaya orang pindah ke transportasi publik," terangnya.

Seperti diketahui, Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menggodok aturan rencana kenaikan tarif parkir di Ibu Kota dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017.

Dalam revisi itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa mengenakan tarif parkir tertinggi untuk kendaraan mobil hingga Rp60 ribu per jam, dan motor mencapai Rp18 ribu per jam.

"Dalam tarif usulan ini, untuk on-street tarif batas maksimalnya dapat dikenakan hingga sampai 60 ribu per jam," ujar Kasubag Tata Usaha UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Dhani Grahutama dalam diskusi virtual yang dikutip, Rabu (23/6/2021).

Artikel menarik lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Rencana Naikan Tarif Parkir hingga Rp60.000 per Jam, Ini Kata Wagub DKI

Link berhasil disalin!