Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram rahasia (STR) untuk jajaranya. Isi STR tersebut memerintahkan agar jajarannya memberantas aksi premanisme di area pelabuhan.
STR itu sendiri teregistrasi dengan nomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tertanggal 15 Juni 2021. STR tersebut dibuat untuk menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo yang meminta Polri untuk menangani aksi preman.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut langkah ini juga bertujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
"Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif," kata Komjen Agus dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
BACA JUGA: Aksi Premanisme di Pelabuhan Marak, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Komjen Agus menyebut aksi pemulihan ekonomi nasional harus tetap berjalan tanpa diganggu oleh aksi premanisme. Untuk itu, dia menyebut negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut," beber Agus.
Berikut isi STR Kapolri berkaitan dengan aksi premanisme:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: