Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya baru saja berhasil membongkar jaringan Narkotika Timur Tengah-Indonesia dan berhasil menyita 1,129 ton sabu. Dengan barang bukti yang berhasil disita tersebut, Polri mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan 5,6 juta masyarakat Indonesia dari bahaya narkotika.
Hal tersebut dibeberkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Jenderal Sigit menyebut narkotika ini dapat dikonsumsi oleh sekitar 5,6 juta orang.
"Kita amankan kurang lebih 1,129 (jika dinominalkan rupiah) Rp1,694 triliun artinya kalau dihitung dalam jumlah jiwa maka 5,6 juta jiwa masyarakat yang bisa kita selamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika," kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Lebih jauh Kapolri meminta jajaranya untuk terus berperang memberantas narkotika di Indonesia. Dia meminta jajarannya agar membongkar kasus narkotika hingga ke akar-akarnya.
Baca Juga: Polda Metro Ciduk Sindikat Narkoba Jaringan Timur Tengah, 1,129 Ton Sabu Disita!
"Saya terus menyerukan kepada seluruh anggota terus berperang dan tuntaskan permasalahan narkoba mulai dari hulu sampai dengan hilir, jadi sekali lagi perang terhadap narkoba terus dilakukan baik dari hulu sampai dengan hilir," beber Sigit.
Sigit juga meminta jajaranya untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal penanganan kasus. Sebab, dia menyebut Polri tidak bisa bergerak sendiri dalam membongkar kasus narkotika.
"Kita perlu terus meningkatkan kerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada dengan rekan BNN, Bea Cukai, Ditjen PAS, rekan-rekan stakeholder lain sehingga kemudian tanggung jawab terkait dengan pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab kita bersama" kata Listyo Sigit.
"Karena tidak mungkin kita hanya menangkap saja sementara masyarakat yang menjadi pengguna tidak bisa kita kurangi," sambungnya.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya baru saja berhasil mengungkap kasus jaringan narkotika Timur Tengah-Indonesia. Dalam jaringan ini, polisi menyita 1,129 ton narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan kasus narkotika yang pernah dibongkar oleh Polres Metro Jakpus. Dalam sindikat ini, Polri menangkap lima WNI dan dua WNA yang tergabung dalam jaringan ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: