Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus narkotika jaringan Timur Tengah-Indonesia. Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 1,129 ton sabu-sabu.
"Saya mengucapkan selamat kepada jajaran Polda Metro, Kapolda, Dir Narkoba dan jajarannya serta Polres Jakarta Pusat kali ini telah mampu mengungkap transaksi narkoba jaringan Timur Tengah," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Kasus ini merupakan pengembangan kasus yang sedang diusut oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam waktu 22 hari, tim berhasil membongkar kasus ini hingga berhasil menyita 1,129 ton sabu.
Baca Juga: Usai Bunuh Istri dan Anaknya, Pria di Kutai Timur Bugil ke Masjid, Lukai Imam Pakai Parang
"Untuk penangkapan kali ini dilakukan oleh rekan-rekan anggota Polda Metro dan Polres Jakpus secara berturut di akhir sampai bulan Juni yang terus dikembangkan di empat TKP," beber Sigit.
Dalam kasus ini, ada lima tersangka WNI dan dua tersangka WNA asal Nigeria. Ketujuh tersangka tersebut berinisial NR, AH, HS, NB, EK, CSN dan UCR.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 115 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 123 ayat 1 dan 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Dengan ancaman penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati," pungkas Sigit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: