Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 12 JUNI 2021 • 09:02 WIB

FOTO: Pemprov DKI Izinkan Penyelenggaraan Live Music

FOTO: Pemprov DKI Izinkan Penyelenggaraan Live MusicANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Kelompok musik 'Ade and friends' menghibur pengunjung di salah satu restoran di Jakarta, Jumat (11/6/2021). 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan 'live music' di restoran dan hotel saat pandemi COVID-19 sesuai dengan Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 381 Tahun 2021.

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

FOTO: Pemprov DKI Izinkan Penyelenggaraan Live Music

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!