Pemprov DKI Jakarta memberikan dispensasi untuk road bike melintas di luar jalur sepeda di Jakarta. Polda Metro Jaya menyebut dispensasi tersebut merupakan win-win solution dalam hal polemik pesepeda road bike.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Ia menyebut pesepeda road bike diberikan ruang dalam hal lokasi trek pesepeda.
"Ini untuk memberikan ruang kepada para pengguna sepeda yang untuk sport yang katanya kecepatannya itu tidak memadai kalau menggunakan jalur sepeda yang sudah disediakan," kata Kombes Sambodo kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).
Kombes Sambodo menyebut pihaknya bersama instansi terkait mengakomodir road bike. Fasilitas yang diberikan ke pengguna road bike dinilainya sebagai bentuk win-win solution dari polemik road bike di Jakarta.
"Jadi kita mengakomodir sebagai bagian dari win-win solution. Sehingga tercipta keamanan, keselamatan di jalan raya," beber Sambodo.
BACA JUGA: Polisi Mulai Tertibkan Pesepeda yang Keluar Jalur
Seperti diketahui, pengguna sepeda road bike mendapat fasilitas untuk melintas di jalan Jakarta. Road bike dapat melintas di luar jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat dimulai pukul 05.00 hingga 06.30 WIB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: