Polres Jakbar musnahkan 165 kg ganja dan 4,5 kg sabu. (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Polres Metro Jakarta Barat baru saja memusnahkan barang bukti narkotika seberat 165 kg ganja dan 4,5 kg sabu-sabu. Barang bukti narkotika tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan.
Pemusnahan narkoba tersebut dilaksanakan di halaman Polres Metro Jakarta Barat siang tadi. Dari rentetan kasus ini, ada sebanyak 12 tersangka di dalamnya.
"Saat ini kami memusnahkan barang bukti narkoba berupa narkotika jenis ganja sebanyak 165 kg dan narkotika jenis sabu sebanyak 4,5 kg," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo di Mapolres Jakbar, Kamis, (27/5/2021).
BACA JUGA:Dirut Telkomsel Mangkir Panggilan Polda Metro Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Pemusnahan tersebut dilakukan menggunakan mesin pemusnah narkotika. Namun, sebagian barang bukti ganja sudah dimusnahkan di lokasi penangkapan.
"Sebagian ganja tersebut pihaknya sudah melakukan pembakaran di area ladang ganja," pungkas Ady.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: