Pelaku pembakar Al-Quran (Istimewa)
Pelaku pembakaran Al-Quran yang viral di media sosial akhirnya ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Pelakunya ternyata seorang laki-laki, padahal foto yang terpampang di akun Instagram yang digunakan untuk menyebarkan konten provokatif itu adalah seorang wanita.
Pria berinisial M ini ditangkap Senin (24/5) dini hari di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Setelah kami telusuri akun yang digunakan di media sosial tersebut bukan identitas dari yang dipasang di 'wall' media sosial itu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, Selasa (25/5/2021).
Saat ini, pelaku masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku menyebarkan konten pembakaran Al-Quran karena motif asmara dan sakit hati.
M memiliki hubungan asmara dengan wanita yang dia catut identitasnya di akun Instagram @farhanah_santoso_245 tersebut.
Karena sakit hati, dia lalu mengunggah video ujaran kebencian dan penistaan agama dengan berpura-pura sebagai seorang wanita.
Dari video tersebut terlihat api membakar setengah Al Quran dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci itu.
entah maksudnya apa ???? pic.twitter.com/iPWAfsAGyF
— ??????? þ??ε? ???????? (@Namaku_Mei) May 22, 2021
"Ternyata ini akibat didahului dari hubungan dekat dulu kemudian muncul ketersinggungan akhirnya dengan maksud untuk membalas dendam atau membalas sakit hati, maka membuat akun palsu atas nama wanita tersebut," imbuh Azis.
Polisi menjerat pelaku M dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: