Kategori Berita
Media Network
Senin, 24 MEI 2021 • 15:52 WIB

Kasus Bakar-Coret Al-Quran di Jaksel, Pemilik Akun Medsos Sudah Datangi Polisi

Kasus dugaan pembakaran Al-Quran (Instagram/@farhanah_santoso_2425)

Polres Metro Jakarta Selatan hingga hari ini masih mengusut kasus viral pembakaran dan pencoretan Al-Quran yang viral di media sosial. Terbaru, polisi menyebut pemilik akun media sosial yang viral tersebut sudah mendatangi kantor polisi dan memberikan keterangan mengenai kasus tersebut.

"Menyikapi adanya yang beredar di medsos, di salah satu akun dimana berisi pembakaran Al-Quran kemudian tim Polres Jaksel melakukan penyelidikan untuk menemukan akun tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Kombes Yusri menyebut setelah berhasil memprofilling medsos tersebut, polisi mendatangi kediaman seorang wanita berinisial F. Wanita tersebut diduga sebagai pemilik akun media sosial tersebut.

Baca Juga: Bejat, Ayah Perkosa Lalu Bunuh Putri Kandungnya di Kudus, Bekap dan Pukuli HinggaTewas

"Akhirnya si pemilik akun saudari F datang ke Polres dan dilakukan pemeriksaan. Memang mengakui akun itu pernah milik dia tetapi sejak tahun 2020 bulan Oktober itu sudah tidak aktif lagi," beber Yusri.

Yusri menyebut pihaknya mencurigai seseorang yang melakukan aksi tersebut. Sedangkan F saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Iya betul status F sebagai saksi," kata Yusri.

Seperti diketahui, aksi pembakaran Al-Quran viral di media sosial. Dalam video yang viral, tampak sebuah KTP yang ditampilkan.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kasus Bakar-Coret Al-Quran di Jaksel, Pemilik Akun Medsos Sudah Datangi Polisi

Link berhasil disalin!