Kategori Berita
Media Network
Senin, 17 MEI 2021 • 15:41 WIB

Arab Saudi Tak Wajibkan Karantina bagi Pengunjung yang Sudah Terima Vaksin Covid-19

Bandara Internasional Raja Khalid, Riyadh, Arab Saudi. (ANTARA FOTO/REUTERS/Ahmed Yosri)

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan menghapus aturan karantina wajib bagi pengunjung asing yang tiba melalui jalur udara dan telah menerima vaksin dari sebagian besar negara.

Namun pengunjung dari 20 negara seperti Amerika Serikat, India, Inggris, Jerman, Prancis, dan Uni Emirat Arab masih dilarang memasuki Arab Saudi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dilansir dari Antara, Senin (17/5/2021), Otoritas penerbangan sipil (GACA) mengatakan bahwa mulai 20 Mei pendatang non-Arab Saudi yang tiba di kerajaan dari negara yang memenuhi syarat melalui jalur udara penerima vaksin lengkap, atau yang sudah terinfeksi Covid-19 dan sembuh, tidak perlu lagi menghabiskan tujuh hari di hotel rujukan pemerintah selama menunjukkan sertifikat vaksinasi resmi saat kedatangan.

Selain dari negara yang memenuhi syarat dan pengunjung yang sudah divaksinasi, seluruh pendatang wajib menjalani karantina selama tujuh hingga 14 hari tergantung dari negara mana mereka berasal dan menyerahkan tes negatif PCR.

Berdasarkan aturan baru, pendatang berusia di atas delapan tahun yang tidak divaksin harus menjalani karantina setibanya di Arab Saudi selama tujuh hari dengan biaya sendiri.

Mereka juga harus menyerahkan tes PCR negatif pada hari keenam kedatangan mereka, wajib memberikan polis asuransi kesehatan yang valid untuk menutupi risiko potensial Covid-19, dan menunjukkan hasil tes negatif PCR yang diambil paling lama 72 jam sebelum penerbangan.

BACA JUGA: Viral, Ambulans di Palestina Berlogo Kota Padang, Ini Penjelasan Gubernur Sumbar

Semnetara itu, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa warga negara Arab Saudi masih dilarang bepergian ke-13 negara melalui penerbangan langsung maupun tidak langsung tanpa izin terlebih dahulu dari otoritas terkait risiko Covid-19.

Ke-13 negara yang dimaksud yakni Libya, Suriah, Lebanon, Yaman, Iran, Turki, Armenia, Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Belarus dan India.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Arab Saudi Tak Wajibkan Karantina bagi Pengunjung yang Sudah Terima Vaksin Covid-19

Link berhasil disalin!