Warga Muslim kunjungi tempat wisata (Ilustrasi/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengklarifikasi soal anggapan yang salah mengenai wisata syariah atau wisata halal. Pasalnya, sebagian orang beranggapan wisata syariah berarti upaya mensyariahkan tempat-tempat wisata.
"Tentu kita ingin menghilangkan persepsi yang salah tentang wisata halal atau wisata syariah. Sepertinya ada kesan bahwa wisata syariah itu wisata-nya akan disyariahkan, kemudian ada daerah-daerah yang keberatan," kata Wapres Ma’ruf, dikutip dari Antara, Jumat (7/5/2021).
Ma'ruf Amin menjelaskan wisata syariah berarti menyediakan layanan-layanan halal sehingga tempat wisata tersebut ramah bagi turis Muslim.
"Jadi di situ nanti, kita ingin di tempat-tempat wisata itu ada layanan syariah, layanan halal, restoran halal, ada tempat untuk salat," jelas Wapres.
Contoh negara berpenduduk non-Muslim yang telah menerapkan konsep wisata halal adalah China dan Korea Selatan.
"Di Beijing (China) itu ada restoran halal, ada tempat shalat. Layanannya itu dari Beijing, sehingga banyak saya lihat turis dari Malaysia, Brunei Darussalam dan beberapa negara lain itu banjir ke sana dan mereka nyaman," tuturnya.
Lalu, di Nami Island, Korea Selatan terdapat juga restoran halal dan mushalla bagi turis Muslim yang berwisata.
"Padahal itu tempat orang datang dari seluruh dunia. Artinya, mereka memang menyiapkan layanan halal seperti itu," tukasnya.
Oleh karena itu, Wapres menilai Indonesia perlu mulai menerapkan konsep wisata halal di berbagai daerah, khususnya yang menjadi sasaran bagi turis mancanegara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: