Firli Bahuri dan Bambang Widjojanto./ istimewa
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan teladan yang diberikan Ki Hadjar Dewantara dan pejuang lainnya menjadi nilai yang diemban KPK.
"Salah satunya melalui pendidikan antikorupsi," ujarnya melalui siaran pers lembaga KPK pada peringatan hari pendidikan nasional 2 Mei kemarin.
Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto ikut memposting berita siara pers ini di media sosial Twitternya. Namun Bambang tak sependapat dengan ucapan Firli dan malah meminta ampun kepada Tuhan.
Bambang menduga Firli menyingkirkan insan terbaik KPK yang menangani kasus mega korupsi di Indonesia. Seperti kasus bantuan sosial (Bansos).
"Kau diduga SINGKIRKAN Para Insan Terbaik KPK yg tengah menangani kasus MEGA KORUPSI di bumi pertiwi, spt Bansos," kata Bambang.
"Tapi kau bicara keteladanan guru bangsa Ki Hadjar Dewantara. Semoga nurani kita terketuk dan terbelalak oleh indikasi DUSTA tanpa JEDA yang terus diproduksi, Ampun ya ILAHI," kicau Bambang Widjojanto tertanggal 4 Mei 2021 pukul 6.16 wib.
Sejumlah netizen ikut bersuara atas postingan Bambang Widjojanto.
Ada netizen yang sependapat dengan Bambang dan kehabisan harapan dengan keberadaan KPK.
"Biar saja pak, kp* hancur sekalian. Sdh tiada harapan jika dilanjutkan. Kelak, masa berubah, jk dibutuhkan dia akan hadir kembali dlm bentuk yg lebih sempurna," tulis akun @Alfamaulana01.
Ada juga netizen yang mengira KPK banyak diisi oleh para pengusung khafah.
"Itu berarti di KPK banyak pengusung khafah, saatnya bersih2," tulis akun @ASesaryo.
Kau diduga SINGKIRKAN Para Insan Terbaik KPK yg tengah menangani kasus MEGA KORUPSI di bumi pertiwi, spt Bansos. Tapi, kau bicara keteladanan Guru Bangsa Ki Hadjar Dewantara. Semoga nurani qta terketuk & terbelalak o/ indikasi DUSTA tanpa JEDA yg terus diproduksi. Ampun Ya ILAHI. https://t.co/uUtvXhb6TI
— Bambang Widjojanto (@KataBewe) May 3, 2021
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: