Sejumlah petugas kepolisian melakukan penyekatan pemudik di Jalan Lintas Timur Sumatera, Mestong, Muarojambi, Jambi, Selasa (4/5/2021).
Polda Jambi bersama personel gabungan dari TNI dan instansi terkait mulai memperketat penyekatan arus mudik di sembilan titik jalur masuk darat, laut, dan udara daerah itu terkait larangan mudik Lebaran 2021 guna mencegah penularan COVID-19.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: