Selebgram Dea Rizky Andriani. (Instagram/dearizkyandrianii)
Selebgram seksi asal Medan, Dea Rizky Andriani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan arisan online senilai Rp20 miliar.
Kapolsek Percut Tuan AKP Jan Piter Napitupulu dalam keterangannya kepada media, Kamis (29/4) mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Jan Piter menambahkan bahwa tersangka Dea Rizky Andriani kini telah ditahan di Mapolsek Percut Sei Tuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, petugas Polsek Percut Sei Tuan mengamankan Dea Rizky Andriani karena diduga melarikan uang arisan online sebesar Rp20 miliar pada Selasa (27/4).
Diketahui, nama Dea Rizky Andriani sendiri telah mencuat di media sosial dengan kasus yang sama, yakni membawa kabur uang arisan online.
Saat itu, sebuah akun Instagram @para_pejuang_ldr mengunggah sebuah pernyataan yang menyebut yang bersangkutan telah melarikan uang peserta arisan online hingga miliaran rupiah.
Unggahan tersebut berujung viral dan dibanjiri oleh berbagai reaksi netizen. Bahkan, para peserta arisan online yang merasa dirugikan oleh Dea pun turut memberikan komentarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: