Kategori Berita
Media Network
Senin, 19 APRIL 2021 • 14:47 WIB

Jelang Pemungutan Suara Ulang, Gubsu Edy Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Bersikap Tegas

Author

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat rapat evaluasi PSU Pilkada Serentak Tahun 2020 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (16/4). (Instagram/infosumutku)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polri dan TNI untuk bersikap tegas demi kesuksesan penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020 di Sumut.

Diketahui, beberapa kabupaten di Sumut akan melakukan PSU Pilkada 2020 pada 24 April 2021 mendatang.

Adapun kabupaten yang melakukan PSU Pilkada 2020, yakni Kabupaten Mandailingnatal, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.

"Di Labuhanbatu dan Labusel ini cukup banyak PSU, jadi kita perlu mewaspadainya. Butuh ketegasan dan profesionalitas dari KPU, Bawaslu, Polri dan TNI agar demokrasi di tiga daerah tersebut berjalan dengan baik," kata Edy dikutip dari @infosumutku, Senin (19/4).

Disebutkan, di Mandailingnatal ada tiga tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan PSU. Labuhanbatu ada 9 TPS, dan Labuhanbatu Selatan ada 16 TPS.

"Kita tidak ingin hal-hal yang negatif mencederai demokrasi di Sumut," kata Edy lagi.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags
BERITA TERBARU

Jelang Pemungutan Suara Ulang, Gubsu Edy Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Bersikap Tegas

Link berhasil disalin!