Lokasi banjir bandang di Flores, NTT (ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan dana hunian sementara sebesar Rp500 ribu bagi para pengungsi yang rumahnya terdampak bencana banjir bandang, tanah longsor maupun gelombang pasang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Penting bagi kita untuk memperhatikan kondisi tenda pengungsi yang sempit sehingga menjadi potensi penularan Covid-19. Untuk itu BNPB dan Pemerintah Provinsi NTT akan memberikan bantuan berupa dana hunian sementara sebesar Rp500 ribu per keluarga yang akan diberikan per bulan," kata Kepala BNPB Doni Monardo dalam keterangannya, Rabu (7/4/2021).
Menurut etua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, dana bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan masyarakat bagi mereka yang rumah rusak untuk menyewa tempat. Sehingga tidak menumpang ke kerabat ataupun saudaranya.
Baca juga: Istri Lagi Hamil Tua Suami Kedapatan Selingkuh, Ternyata Sudah 2 Tahun Selingkuh
"Dana bantuan ini dapat digunakan masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana di wilayah NTT untuk menyewa tempat tinggal di rumah sanak kerabatnya sehingga para warga tidak berkumpul dan berkontak langsung dalam tenda pengungsian," tutur Doni.
Dia menyampaikan nantinya pada pelaksanaan kebijakan tersebut, bahwa data warga yang rumahnya terdampak bencana untuk diberikan bantuan akan didata terlebih dahulu oleh pemerintah daerah setempat.
"Warga yang rumahnya rusak dan tidak bisa dihuni akan didata terlebih dahulu oleh pemerintah daerah setempat, seperti pengumpulan nama, KTP, dan persyaratan lainnya. Jika datanya sudah terkumpul dan telah terverifikasi, bantuan dana tersebut sudah bisa diberikan sehingga warga bisa langsung menempati rumah sanak kerabatnya," urai Doni.
"Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, kerumunan warga yang ada dalam tenda pengungsian harus dihindari," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: