Kategori Berita
Media Network
Senin, 29 MARET 2021 • 10:40 WIB

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Madina Digelar 24 April Mendatang

Author

Ilustrasi pemungutan suara. (Pixabay)

KPU Mandailing Natal (Madina) telah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang (PSU), yakni pada 24 April 2021 mendatang. Hal itu dilakukan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilkada Madina 2020.

Jadwal tersebut sesuai dengan surat keputusan KPU Madina nomor 465/PP 01.2-kpt/1213/KPU-kab/II/2021 tentang tahapan program dan jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020 pasca putusan MK tertanggal 24 Maret 2021.

Dalam surat keputusan tersebut, pembentukan/seleksi baru PPK dan KPPS dilaksanakan pada tanggal 29 Maret.

Sementara itu, PSU akan dilakukan di TPS 001 Desa Bandar Panjang Tuo Kecamatan Muarasipongi, TPS 001 dan TPS 002 Desa Kampung Baru Kecamatan Panyabungan Utara.

"Pelaksanaan PSU dilaksanakan tanggal 24 April dan rekapitulasi hasil penghitungan ditingkat kecamatan tanggal 25 sampai dengan 27 April 2021. Sedangkan rekapitulasi penetapan hasil penghitungan suara ditingkat kabupaten dilaksanakan tanggal 26 sampai 30 April," kata Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief melansir Antara, Senin (29/3).

Sementara itu, penetapan calon terpilih dilaksanakan tanggal 30 April sampai 3 Mei sekaligus pengusulan hasil penetapan pasangan calon terpilih ke DPRD Madina.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags
BERITA TERBARU

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Madina Digelar 24 April Mendatang

Link berhasil disalin!