Foto Dewi semasa hidup. (Facebook)
Misteri kematian Dewi alias DW (29) wanita berambut pirang yang ditemukan tewas di Karawang, Jawa Barat masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Diperkirakan korban tewas dibunuh akibat mati lemas setelah dicekik oleh pelaku.
"Kita masih menunggu hasil otopsi lengkapnya. Dari luka yang dialami ada di lutut, kaki dan leher," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra yang dihubungi Indozone, Selasa (16/3/2021).
Berdasarkan pemeriksaan luar dokter forensik ditemukan bekas luka lebam di mana korban mengalami cekikan di leher.
Pasalnya ditemukan ada kotoran tangan bekas cekikan pada leher korban.
"Saat ini tim kita sedang dilapangan bekerja melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku pembunuhan, tapi itu pun kita masih menunggu hasil (otopsi) lengkapnya," ujarnya.
Sementara itu jasad korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan otopsi.
Sebelum jasad Dewi dibuang di pinggir jalan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Dewi alias DW (29) diduga korban pembunuhan.
Sebelum dibunuh korban pun sempat meunggah statusnya di akun Facebook.
Dewi melalui akun Facebooknya yang bernama Dioll Yeoll sempat mengunggah status sangat merindukan buah hatinya.
Unggahan tersebut terpantau Indozone sebelum kematian menjemputnya saat 11 jam yang lalu.
"Bunda sangat rindu kamu nak," tulis Dewi pada unggahan status hingga direspon 71 komentar di dinding akun Facebooknya seperti yang dikutip pada, Senin (15/3/2021).
Pada komentar itu tampak orang-orang berduka atas kepergian wanita itu. Mereka mengucapkan semoga arwah korban tenang dan diterima di sisi Yang Maha Kuasa.
Jasad wanita berambut pirang berinisial DW (29) ditemukan tewas tak bernyawa di pinggir jalan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Diduga wanita tersebut merupakan korban pembunuhan karena polisi menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Penemuan jasad korban itu sendiri membuat geger warga di Kampung Buher di Karawang Barat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: