Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memecat Yoory C Pinontoan dari jabatan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Ini kan di-nonaktifkan, kita menunggu dulu hasil daripada KPK (untuk pemecatan)," ucap Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Hingga kini, Riza mengatakan pihaknya menunggu proses hukum di KPK atas kasus korupsi terkait dugaan pembelian lahan program Rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
"Kita hormati proses yang ada. kami tidak ingin mendahului, kita hormati, kita tunggu hasil dari pihak KPK," terangnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk menonaktifkan Yoory C Pinontoan sebagai Direktur Utama (Dirut) Pembangunan Sarana Jaya (PSJ).
Hal itu berdasarkan tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," ucap Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi, Senin (8/3/2021).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: