Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menduga bahwa penetapan tersangka dugaan kasus korupsi Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan terkait pembelian lahan program rumah DP 0 rupiah.
Menurut Gembong, program rumah DP 0 rupiah tersebut sejak awal sudah bermasalah. Pasalnya, program itu akan sulit direalisasikan di lapangan karena akan menyangkut banyak pihak.
"Dari awal memang DP nol bermasalah. Sejak awal selalu kami katakan bahwa program DP nol rupiah itu sulit untuk direalisasikan di lapangan," ucap Gembong kepada awak media, Senin (8/3/2021).
"Kenapa sulit? Karena menyangkut aturan. DP nol ini bukan kebijakan tunggal. Bukan kebijakan gubernur saja tapi ada yang lain. Perbankan misalnya," terangnya.
Kendati demikian, Gembong menyerahkan kasus yang menyeret Yoory tersebut ke pihak yang berwenang, yakni dalam hal ini adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tapi kan sekarang dalam proses hukum, ya kami serahkan dalam proses hukumnya," tandas Gembong.
Seperti diketahui, Dirut PD Sarana Yoory C Pinontoan dicokok KPK. Hal tersebut diduga karena adanya tindakan korupsi terkait pengadaan lahan di Pondok Ranggon dan Munjul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: