Seorang petugas memperlihatkan kucing mati. (Photo/Astro Awani)
Sebuah pabrik makanan 'foo chuk' yang beroperasi secara ilegal di Sungai Jawi, Penang, Malaysia digerebek oleh penyelidik Departemen Kesehatan yang terkejut dengan kondisi kotornya pabrik tersebut.
Selama penggerebekan pada Kamis (18/2/2021) mereka menemukan tempat itu dipenuhi lalat, anjing berkeliaran di daerah itu, kotoran tikus dan bahkan bangkai anak kucing yang mati tergeletak beberapa meter dari tempat para pekerja menyiapkan makanan untuk dikeringkan.
Dilansir dari The Star, Jumat (19/2/2021), petugas kesehatan lingkungan, keamanan dan kualitas dari Departemen Kesehatan Penang, Mohd Wazir Khalid bertanya kepada salah satu pekerja mengapa bangkai itu tidak dibuang, dan dia menjawab bahwa "anak kucing itu mati di sana" dan bahwa mereka "terlalu sibuk untuk mengeluarkannya".
“Kami menemukan pabrik yang terdiri dari empat bangunan itu berhasil menghindari tindakan pemerintah daerah dan telah beroperasi sekitar 40 tahun, dengan bangunan terakhir didirikan delapan tahun lalu,” kata pihak Penyidik.
Baca juga: Bocah 9 Tahun Ini Buat Crepes dari YouTube, Cari Penghasilan Bantu Keluarga Selama Pandemi
“Lahan yang ditempatinya dikategorikan sebagai lahan pertanian di bawah izin penduduk sementara, dan tidak memiliki izin pabrik makanan,” tambah pernyataan itu.
“Kawanan lalat ini karena peternakan ayam di dekatnya. Mereka menggunakan papan kayu sebagai pemisah dalam baki pengolahan susu kedelai, dan hal ini dapat menyebabkan pertumbuhan bakteri dan adanya serpihan kayu di 'foo chuk'."
Parahnya lagi, dilansir dari laporan Berita Harian, Jumat (19/2/2021), tempat pembuat makanan itu ternyata dibangun di atas bekas kandang babi, sehingga menyebabkan daerah tersebut dipenuhi lalat dan lalat mati di peralatan pengolahan makanan.
Pemeriksaan di empat tempat menemukan bahwa pemilik dan pekerja mengabaikan kebersihan pribadi saat menangani produk 'foo chuk', seperti tidak memakai celemek, topi, atau sarung tangan. Beberapa pekerja bahkan menggunakan mesin yang berlumpur. Selain itu, produk 'foo chuk' dari empat merek berbeda ditemukan tanpa logo halal pada kemasannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: