Kategori Berita
Media Network
Kamis, 18 FEBRUARI 2021 • 13:58 WIB

Soal Sanksi Vaksinasi Covid-19, Anies: Jumlah Vaksinnya Saja Masih Terbatas

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Instagram/@aniesbaswedan)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih enggan menanggapi mengenai sanksi bagi warga yang menolak vaksin Covid-19. Ia menyebut hingga kini vaksin tersebut masih terbatas.

"Saat ini jumlah vaksinnya saja masih terbatas. Jangankan yang mau dan tidak mau, wong vaksinnya saja terbatas," ucap Anies saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, sampai saat ini jumlah vaksin yang dikirimkan masih lebih sedikit jumlahnya. Sehingga, mengatur prosesnya dilakukan kepada warga yang mau divaksin saja.

"Kita ngomong begitu kalau vaksinnya sudah lebih banyak dari jumlah penduduknya. Sekarang vaksinnya masih sedikit kok," ungkapnya.

"Yang mau saja yang divaksin, gampang kan ngobrolnya. Nanti kalau sudah vaksinnya lebih banyak dari pada jumlah penduduk," tandas Anies.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemprov DKI telah mengatur sanksi didenda Rp5 juta bagi warga yang menolak vaksin, dan tertera di dalam aturan Perda nomor 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19.

Pemerintah pusat pun mengatur terkait warga yang menolak vaksin Covid-19 dikenakan sanksi penghentian bantuan sosial. Hal itu diatur dalam Perturan Presiden nomor 14 tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi.


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Soal Sanksi Vaksinasi Covid-19, Anies: Jumlah Vaksinnya Saja Masih Terbatas

Link berhasil disalin!