Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara berhasil mengamankan satu paket sabu dari tangan pria berinsial CEA warga Jalan K.H. Ahmaddahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Sibolga, Rabu (10/2/2021).
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasubbag Humas AKP Horas Gurning mengatakan, tertangkapnya laki-laki yang berusia 37 tahun itu berkat adanya informasi dari masyarakat.
Mendapat info itu, petugas dari Sat Narkoba Polres Tapteng langsung turun ke lokasi, dan berhasil mengamankan tersangka.
“Dari tangan tersangka yang bekerja sebagai nelayan itu diamankan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 0,31 gram, dan satu buah HP warna hitam. Dari pengakuan tersangka barang haram itu didapat dari seseorang,” kata Horas dikutip dari Antara.
Kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Tapteng bersama dengan barang buktinya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: