Kategori Berita
Media Network
Kamis, 07 JANUARI 2021 • 17:50 WIB

Anies Ikuti Arahan Jokowi, Pemprov DKI akan Terbitkan Pergub untuk PPKM

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengikuti arahan pemerintah pusat terkait soal kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

"Ya hari ini sudah diparaf (Pergub)," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada awak media, Kamis (7/1/2021).

Kendati demikian, Riza menyebutkan kalau Pergub tersebut belum diberikan nomor, dan masih sedang berproses. Sehingga, hingga saat ini belum dipublikasikan kepada masyarakat.

Mengenai Pergub itu, hingga saat ini menurut Politikus Partai Gerindra ini masih dalam proses koordinasi dengan pemerintah pusat, dan mendapatkan persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kan kami harus koordinasikan dan harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kemendagri. Kan tahapannya seperti itu," terangnya.

Lebih lanjut, Riza mengatakan kalau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI yang telah diperpanjang hingga 17 Januari nantinya akan menyesuaikan dengan aturan PPKM yang dituangkan dalam Pergub tersebut.

"Prinsipnya perlu ada peningkatan pengetatan, termasuk penindakan," tandas Riza.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Anies Ikuti Arahan Jokowi, Pemprov DKI akan Terbitkan Pergub untuk PPKM

Link berhasil disalin!