Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur (Instagram/@gisel_la)
Pasca penetapan status tersangka terhadap artis Gisella Anastasia dalam kasus video porno, polisi melirik anak dari Gisel yang masih di bawah umur. Pihak Polda Metro Jaya menyebut nantinya akan memberikan perhatian lebih terhadap putri Gisel yakni Gempita Nora Marten.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut akan ada pendampingan dan pemberian trauma healling terhadap Gempi.
"Dia (Gisel) punya anak, nanti akan kita lakukan pendampingan, ada trauma healling yang akan kita berikan, pendampingan dari KPAI, dari pemerhati anak juga dari unit anak yang ada di Polda Metro Jaya ya, pasti akan ada pendampingan," kata Kombes Yusri saat dihubungi, Kamis (31/12/2020).
Baca Juga: Viral Wanita Unggah Foto saat Masih Jadi Istri dan Kini Menjanda, Sukses Bikin Netizen Iri
Namun, Yusri menyebut pendampingan itu belum diberikan pihaknya terhadap Gempi. Pendampingan itu akan diberikan jika Gisel dilakukan penahanan atau bahkan ketika sudah disidangkan di pengadilan.
"Tapi ini kan belum, kita baru akan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," beber Yusri.
Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait video syur yang dikaitkan dengan artis Gisella Anastasia hingga artis Jesica Iskandar (Jedar).
Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak.
Terkini, polisi menyebut Gisel sudah mengakui jika dialah pemeran wanita yang ada dalam video tersebut. Gisel dan seorang pria berinisial MYD alias Michael Yukinobu Defretes sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tudingan pasal pornografi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: