Gisella Anatasia ditetapkan tersangka video syur (Instagram/@gisel_la)
Artis Gisella Anastasia dan pria berinisial MYD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur yang beberapa waktu lalu viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan sejumlah bukti yang membuat pihaknya menaikan status Gisel dan MYD yang semula sebagai saksi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Video Syur Direkam 2017 di Medan, Gisel Tercatat Masih Istri Sah Gading Marten
Dalam pemaparannya, Yusri mengatakan bukti berupa keterangan saksi ahli menjadi salah satu yang dipertimbangkan oleh penyidik dalam menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka.
Selain itu, penyidik juga sudah memanggil dan memeriksa Gisel dan MYD. Keterangan keduanya yang mengakui sebagai pemeran dalam video syur juga bagian dari bukti yang menguatkan.
"Juga keterangan dari saudari GA (Gisel) dan saudara MYD. Saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik dan IT yang ada dan saudara MYD mengakui itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial," papar Yusri.
Sebelum menetapkan keduanya sebagai tersangka, polisi menggelar pekara satu hari sebelumnya hingga akhirnya diputuskan status keduanya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.
Gisel dan MYD mengakui keduanya melakukan adegan syur tersebut pada 2017 lalu di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: