Di tengah kesulitan ekonomi masyarakat karena pandemi Covid-19, anggota DPRD DKI justru ingin menaikkan gaji dan tunjangan.
Tidak cukup Rp129 juta per bulan, anggota DPRD DKI ingin mendapatkan gaji dan tunjangan sebesar Rp173.249.250 per bulan.
Hal ini terungkap dari Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disepakati DPRD dan Pemprov DKI.
KUA-PPAS untuk APBD DKI Jakarta 2021 yang disepakati adalah Rp82,5 triliun. Sementara itu, total anggaran untuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI untuk tahun 2021 sebesar Rp888,68 miliar.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Ingatkan PSI Soal Usulan Interpelasi Anies
Karena anggota DPRD DKI ada sebanyak 106 anggota, artinya setiap anggota DPRD mendapatkan 8.383.791.000 dalam setahun.
Anggaran itu akan digunakan oleh anggota dewan untuk reses, kunjungan kerja, sosialisasi perda (peraturan daerah) dan raperda (rancangan peraturan daerah), hingga sosialisasi kebangsaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: