Ilustrasi bercinta. (freepik/rawpixel)
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok dikabarkan mengamankan dua orang artis. Kasusnya berkaiatan dengan prostitusi online di wilayah Jakarta Utara.
Kedua artis itu disebut-sebut berinisial ST (27) dan MA (26). Mereka diamankan polusi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu, 25 November 2020 malam yang lalu.
Belum diketahui secara pasti kebenaran dari kabar tersebut termasuk sosok dari kedua artis tersebut. Indozone sudah mengkonfirmasi prihal kabar tersebut ke Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto namun tidak ada jawaban yang lugas prihal kabar tersebut.
"Nanti kita kabarkan ya," kata Kompol Hadi saat dihubungi Indozone, Kamis (26/11/2020).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: