Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 10 NOVEMBER 2020 • 18:58 WIB

Berikut 6 Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Author

Berikut 6 Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan NasionalPresiden Joko Widodo melihat lukisan Pahlawan Nasional Sultan Baabullah yang merupakan tokoh dari Provinsi Maluku Utara saat peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/11). (ANTARA FOTO/Biro Pers/Lukas)

Presiden Jokowi telah mengukuhkan sebanyak 6 tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional pada Selasa (10/11).

Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 TK Tahun 2020 yang ditetapkan pada 6 November 2020.

"Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada yang namanya tersebut dalam lampiran ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata, atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," demikian isi Keputusan Presiden yang dibacakan.

Adapun 6 tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional di antaranya, Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara, Mahcmud Singgirei Rumagesan dari Provinsi Papua Barat.

Selanjutnya, Jenderal Polisi Purnawirawan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dari DKI Jakarta. Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara.

Kemudian, Raden Mattaher bin Pangeran Kusen bin Adi dari Provinsi Jambi, dan terakhir SM Amin Nasution berasal dari Sumatera Utara.

Dalam upacara penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2020 di Istana Negara, turut hadir Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags
BERITA TERBARU

Berikut 6 Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!