Kategori Berita
Media Network
Selasa, 10 NOVEMBER 2020 • 12:36 WIB

Ogah Kalah di Pilpres AS, Trump Kembali Siapkan Gugatan dan Didukung Jaksa Agung

Presiden Donald Trump. (REUTERS/Carlos Barria).

Tim kampanye Presiden Donald Trump pada Senin (9/11/2020) kemarin mengajukan gugatan di pengadilan federal Pennsylvania, perihal terkait tuduhan tidak adanya transparansi dalam tabulasi suara di pemilihan presiden Amerika Serikat kali ini. Aksi gugat menggugat itu rupanya didukung oleh Jaksa Agung William Barr. 

Melansir Reuters, tim kampanye Donald Trump menuduh sistem pemungutan suara melalui surat di Pennsylvania tidak memiliki semua keunggulan transparansi dan verifikasi yang ada untuk pemilih langsung.

Gugatan tersebut juga mengklaim pejabat Pennsylvania juga melanggar konstitusi dengan menciptakan “sistem pemungutan suara dua tingkat yang ilegal di mana pemungutan suara secara langsung tunduk pada pengawasan lebih dari pemungutan suara melalui surat.

Gugatan itu diajukan terhadap Sekretaris Negara Pennsylvania Kathy Boockvar dan dewan pemilihan di negara-negara yang condong ke Demokrat dan Biden, mencakup Philadelphia dan Pittsburgh. Namun pihak Bookcvar belum menanggapi perihal gugatan tersebut.

Baca Juga: Suami Merasa Dicurangi, Melania Trump: Rakyat Amerika Berhak Dapat Pemilihan yang Adil

Terkait isu kecurangan dan gugatan tersebut, Jaksa Agung AS William Barr memberi wewenang kepada jaksa federal  untuk melakukan penyelidikan atas tuduhan substansial dari penyimpangan pemungutan suara dan tabulasi suara. Hal ini dilakukan agar tak ada lagi isu dan klaim sepihak yang dibuat-buat.

Barr juga mengirim surat kepada jaksa penuntut Senin kemarin, terkait permintaan dan gugatan Trump tersebut. Surat ini dibuat beberapa jam setelah Barr bertemu dengan Pemimpin Mayoritas Senat Republik Mitch McConnell, yang mengatakan Trump memiliki hak untuk menyelidiki tuduhan "penyimpangan" dalam pilpres.

“Saya mengizinkan Anda untuk mengajukan tuduhan substansial tentang penyimpangan pemungutan suara dan tabulasi suara sebelum sertifikasi pemilihan di yurisdiksi Anda dalam kasus tertentu, seperti yang telah saya lakukan dalam kasus tertentu," tulis Barr dalam surat kepada jaksa federal dan FBI.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Ogah Kalah di Pilpres AS, Trump Kembali Siapkan Gugatan dan Didukung Jaksa Agung

Link berhasil disalin!