Selebaran DPO Cai Changpan versi Polda Metro Jaya. (Polda Metro Jaya)
Jajaran kepolisian Polda Metro Jaya kini memfokuskan pencarian narapidana asal Tiongkok Cai Changpan ke dalam hutan di wilayah Bogor. Sebab, polisi menyebut Cai memiliki basic militer dan bisa bertahan hidup di hutan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Cai pernah mengikuti pendidikan militer dan bisa bertahan hidup di hutan. Pendidikan militer itu diikutinya saat masih berada di Tiongkok.
"Yang bersangkutan ini memang pernah mengikuti pendidikan kemiliteran di China sana. Jadi bagaimana dia menghadapi survival itu dia memang sudah punya dasar," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Yusri kemudian mem-flash back proses penangkapan Cai saat awal kasusnya booming. Kala itu Cai juga melarikan diri hingga masuk ke dalam hutan.
"Ada indikasi yang bersangkutan masih dalam hutan karena sejak pernah ditangani oleh Mabes Polri saat penangkapan juga sama, dia melarikan diri itu juga sama ditemukan di daerah Sukabumi di dalam hutan," kata Yusri.
Untuk pengejaran kali ini, polisi masih menyisir area hutan di Bogor itu. Yusri menyebut ada tujuh kecamatan di sekitar hutan itu.
Selain terpusat di hutan, polisi juga membagi tim di lapangan. Ada tim yang bergerak mencari sang napi di luar hutan.
"Sekarang kita terus bergerak sama-sama dari Krimum, Narkoba maupun Polres dibantu dari lapas masih bergerak pengejaran menyusuri hutan disana. Disatu sisi ada tim bergerak untuk terus mencari keberadaan yang bersangkutan di tempat lain ini masih kita lakukan," kata Yusri.
Seperti diketahui, seorang narapidana narkotika sekaligus WN Tiongkok, Cai Changpan berhasil kabur dari Lapas Tangerang. Dia kabur pada Senin, (14/9/2020) yang lalu.
Usut demi usut napi itu melarikan diri dengan cara menggali lubang dari sel menuju ke luar lapas. Ditemukan pula barang bukti seperti obeng, besi, sekop hingga pompa air yang diduga digunakan napi ini untuk menggali tanah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: