Kategori Berita
Media Network
Rabu, 23 SEPTEMBER 2020 • 19:59 WIB

Operasi Yustisi Hari ke-9, Ratusan Tempat Usaha Melanggar Ditindak di Seluruh Indonesia

Polantas dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9/2020). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Operasi Yustisi yang digelar Polri bersama berbagai instansi sudah memasuki hari ke-9. Mabes Polri menyebut selama operasi digelar ada sebanyak 510 tempat usaha melanggar yang ditindak petugas.

"Perlu rekan-rekan ketahui bersama selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Yustisi penutupan tempat usaha sebanyak 510 kali," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Lebih jauh Ramadhan mengatakan, selama sembilan hari operasi digelar pihaknya menindak sebanyak 954.217 pelanggar. Dari itu dihimpun dari seluruh wilayah di Indonesia.

"Untuk denda administrasi sebanyak 14.206 kali dengan nilai denda Rp1.055.778.500," ungkap Ramadhan.

Seperti diketahui Polri bersama berbagai instansi terkait menggelar Operasi Yustisi. Operasi itu memiliki sasaran protokol kesehatan terutama pemakaian masker.

Ada sebanyak 49.947 personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelaksanaan Operasi Yustisi ini. Puluhan ribu personel itu terbagi antara lain 25.909 personel Polri, 9.511 personel TNI, 11.212 personel Satpol PP dan 3.315 personel lainnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Operasi Yustisi Hari ke-9, Ratusan Tempat Usaha Melanggar Ditindak di Seluruh Indonesia

Link berhasil disalin!