Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 23 SEPTEMBER 2020 • 17:57 WIB

Ini Peran 10 Tersangka Kasus Klinik Aborsi di Jalan Percetakan Negara Jakpus

Ini Peran 10 Tersangka Kasus Klinik Aborsi di Jalan Percetakan Negara JakpusKonferensi pers Polda Metro kasus penggerebekan klinik aborsi Jakarta Pusat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Setidaknya ada sebanyak 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus klinik aborsi ilegal yang digerebek Polda Metro Jaya di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Ke-10 tersangka itu memiliki perannya masing-masing.

"Ke-10 orang tersebut dengan peran masing-masing termasuk ada satu orang adalah profesinya sebagai dokter. Sementara ada satu pemilik yang kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Berikut daftar tersangka beserta peran-perannya:

  1. LA (52) seorang wanita. Perannya pemilik klinik dan perekrut dokter aborsi.
  2. DK (30), laki-laki. Perannya sebagai dokter aborsi.
  3. NA (30), wanita. Perannya sebagai pengurus registrasi pasien dan kasir.
  4. MM (38), wanita. Perannya melakukan USG pasien aborsi.
  5. YA (51), wanita. Perannya membantu dokter melakukan tindakan aborsi.
  6. RA (52), laki-laki. Perannya membantu penjaga pintu klinik.
  7. LL (50), wanita. Perannya membantu dokter DK saat melakukan tindakan aborsi.
  8. ED (28), wanita. Perannya cleaning servis dan menjemput pasien.
  9. SM (62), wanita. Perannya melayani pasien.
  10. RS (25), wanita. Perannya sebagai pasien aborsi.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Ini Peran 10 Tersangka Kasus Klinik Aborsi di Jalan Percetakan Negara Jakpus

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!