Ilustrasi perawatan pasien virus corona (Covid-19) di rumah sakit.(ANTARA/M Risyal Hidayat)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaharui jumlah keterpakaian tempat tidur di ruang isolasi dan juga di Intensive Care Unit (ICU) untuk pasien Covid-19 pada sebanyak 67 rumah sakit rujukan.
Berdasarkan data yang diunggah akun media sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, jumlah keterpakaian tempat tidur di ruang isolasi hingga 20 September adalah sebanyak 83%
Artinya, tempat tidur yang tersisa di ruang isolasi untuk pasien Covid-19 adalah sebanyak 17% dari kapasitas yang tersedia, yakni 4.508 tempat tidur.
Sementara itu, untuk jumlah tempat tidur yang terpakai di ruang ICU di rumah sakit rujukan adalah 79%. Maka tersisa 21% dari 658 kapasitas tempat tidur yang tersedia.
Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta mengingatkan kepada seluruh warga untuk terus menerapkan protokol kesehatan, yakni dengan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak aman.
"Mari tingkatkan disiplin 3M, ingatkan sesama, bersama kita putuskan rantai penularan Covid-19," tulis akun @dkijakarta, Rabu (23/9/2020).
Sekadar diketahui, penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta hingga kemarin (22/9/2020) adalah sebanyak 1.122. Sehingga kini totalnya menjadi 65.318 orang.
Sedangkan untuk kasus kesembuhan dari Covid-19, kemarin bertambah sebanyak 843, maka totalnya menjadi 50.473 orang. Serta, kasus kematian bertambah 32 kasus, sehingga totalnya kini menjadi 1.624 orang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: