Kategori Berita
Media Network
Rabu, 16 SEPTEMBER 2020 • 13:01 WIB

Pemprov DKI Tutup Sementara 10 Kantor, 6 di Antaranya karena Kasus Covid-19

Foto aerial kondisi lalu lintas yang lengang di Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (25/3/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menutup sebanyak 10 perusahaan terkait Covid-19. Hal tersebut didapati ketika melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ke sejumlah kantor perusahaan di ibu kota.

Dalam data yang diberikan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan sidak terhadap 130 perusahaan selama dua hari pertama PSBB.

Andri menyebutkan kalau sebanyak sembilan perusahaan ditutup sementara pada hari pertama PSBB, sedangkan satu perusahaan pada hari kedua.

"Enam perusahaan ditutup sementara karena Covid-19," ucap Andri pada Rabu (16/9/2020).

Sementara itu, dalam data yang diberikan, Andri juga mengatakan bahwa terdapat empat perusahaan lainnya yang ditutup sementara karena melanggar protokol kesehatan.

Berikut adalah sebaran lengkap 10 perusahaan yang ditutup sementara karena pada hari pertama PSBB:

Perusahaan yang ditutup sementara karena ditemukan kasus Covid-19:

Jakarta Barat: 3 perusahaan
Jakarta Timur: 1 perusahaan
Jakarta Selatan: 2 perusahaan

Perusahaan yang ditutup sementara karena langgar protokol kesehatan:

Jakarta Barat: 2 perusahaan
Jakarta Pusat: 2 perusahaan

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pemprov DKI Tutup Sementara 10 Kantor, 6 di Antaranya karena Kasus Covid-19

Link berhasil disalin!