Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total di Jakarta sudah berlangsung hari pertama tepatnya kemarin, Senin (14/9/2020). Dari data yang dihimpun Polda Metro Jaya sendiri ada sebanyak 221 pelanggar tidak menggunakan masker dan melebihi kapasitas kendaraan yang ditindak di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) atau seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Ya sudah bergerak sejak kemarin-kemarin ada 221 penindakan yang kita lakukan, yang kita kedepankan adalah teman-teman Satpol PP dan Perhubungan, polisi, TNI semua di belakang karena mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 79 di sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
"Dari 221 di antaranya 212 itu tidak pakai masker yang sembilan itu kendaraan umum yang melebihi 50% sesuai ketentuan Pergub 88," beber Yusri.
"Itu dilakukan di delapan titik antara lain Pasar Jumat, Kalimalang, Kalideres, Tugu Tani, Bundaran HI, Semanggi, Asia Afrika dan Kelapa Gading," pungkas Yusri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: