Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (INDOZONE/Murti Ali Lingga)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih tegas dalam membuat kebijakan pengembalian masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total pada 14 September.
Bahkan, ia mengimbau Anies dan jajarannya langsung menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan, baik warga maupun para pelaku usaha, hingga perkantoran. Tujuannya untuk menekan lonjakan angka penyebaran Covid-19 di ibu kota.
"Saya menekankan kepada gubernur agar seluruh pengawasan diperketat. Sekarang sudah bukan lagi sosialisasi-sosialisasi tapi penindakan tegas," kata Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (10/9/2020).
"Imbau soal Covid-19 kepada warga yang tegas. Begitu pun kepada warga, pertokoan, perkantoran, pengusaha yang melanggar, sanksi setegas-tegasnya," tambahnya.
Prasetyo mengaku sepakat dengan kebijakan Pemprov DKI yang kembali memperketat PSBB. Ia menilai memang sudah seharusnya diberlakukan karena kasus harian positif Covid-19 yang terus meningkat.
"Melihat kondisi terkini soal perkembangan penyebaran virus corona, memang sudah seharusnya dikembalikan seperti semula. Semua aturannya harus dikembalikan," ujar Prasetyo.
Seperti diketahui sebelumnya, Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total.
Keputusan PSBB tersebut diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: