Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) kepada warga. (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan melakukan uji usap (swab test) COVID -19 dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 33 kabupaten/kota mulai tanggal 1- 5 September 2020. Test ini menargetkan 10 ribu orang.
"Target pengujiannya ada 10.000 orang dengan harapan penularan COVID-19 bisa ditekan di Sumut, " ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah di Medan, Jumat (22/8).
Menurut Aris, sasaran masyarakat yang akan diuji usap di tiap kabupaten/kota ditetapkan dengan beberapa kriteria.
Seperti adanya kasus konfirmasi COVID-19 di kabupaten/kota tersebut, namun masyarakatnya belum ada yang terdata melakukan uji usap COVID-19.
Atau di kawasan penduduk yang banyak suspek COVID-19 dan belum ada yang diuji usap. Serta kelompok khusus yang berisiko seperti di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), lembaga pemasyarakatan, asrama, pasar tradisional dan lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: