Dalam sesi kedua Sidang Tahunan MPR beserta sidang DPR/DPD tahun 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi mengenakan pakaian adat daerah seperti yang dipakainya pada sesi pertama saat menyampaikan pidato kenegaraan.
Sesi kedua ini, Jokowi mengenakan pakaian formal, yakni kemeja putih yang dibalut dengan setelan jas, lengkap dengan dasi merahnya.
Pakaian yang dikenakan oleh Jokowi tersebut pun memperlihatkan kekompakannya dengan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang mengenakan pakaian senada.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada sesi pertama Sidang Tahunan MPR 2020, Presiden Jokowi mengenakan pakaian adat khas Suku Sabu asal Nusa Tenggara Timur (NTT) saat menyampaikan pidato kenegaraannya.
Kendati demikian, Ma’ruf Amin pada desi kedua kali ini masih mengenakan pakaian yang sama dengan sesi pertama, yakni kemeja dengan jas berwarna hitam.
Sekadar diketahui, pada sesi kedua ini, Jokowi akan menyampaikan RAPBN 2021, yang disertai juga dengan nota keuangan dan dokumen pendukung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: