Wanita ini membagikan pengalamannya tentang 5 rasa ketemu mantan. (TikTok/@sisi.asih)
Kamu pasti merasa gak enak kalau harus berpapasan atau ketemu mantan pacar di moment pernikahan teman hingga acara lain. Kreator TikTok Sisi Asih membagikan pengalamannya soal 5 rasa ketemu mantan.
Wanita yang akrab disapa Asih ini membuat video TikTok 5 rasa ketemu mantan dengan latar sebuah acara pernikahan. Kira-kira apa aja ya rasanya saat ketemu mantan.
"5 rasa ketemu mantan. 1. pura-pura gak liat," tutur Asih dalam video TikTok-nya.
Saat memperagakan rasa ketemu mantan yang pertama, wanita berparas ayu ini seolah belagak gak liat si mantan sambil menutupnya dengan telapak tangan mirip orang lagi hormat saat upacara.
"2. Siyok & sedih, blom move on," sambung Asih sambil memperlihatkan mimik wajah tampak orang terkejut.
Poin ketiga rasanya ketemu mantan, adalah menagih utang. Mirip debt collector, Asih menghampiri pria yang seolah mantannya sambil menagih utang dengan wajah agak jutek.
"3. Nagih utang," ungkap Asih.
Nah, rasa ketemu mantan selanjutnya adalah kepengen nonjok. Mungkin, buat kalian-kalian yang kesal dengan ulah sang mantan dan belum selesai urusannya tapi udah keburu putus.
"4. Nonjok," celetuk Asih.
Terakhir, umumnya mungkin dilakukan semua orang jika ketemu mantan di sebuah acara. Ya, apalagi kalau enggak pamer pacar baru.
"5. Pamer pacar baru," ucap Asih sambil menggandeng pria yang tampak lebih keren dari sang mantan.
@sisi.asih 5 RASA ketemu MANTAN ???? #tiktok #tiktokindonesia #fyp #foryou #foryoupage #comedy
? original sound - sisi.asih - sisi.asih
Netizen dan pengikut Asih di TikTok pun mengomentari unggahan video soal 5 rasa ketemu mantan. Menurut mereka, cara Asih memperagakan rasa ketemu mantas totalitas dan tanpa jaim.
"Totalitas tanpa batas," komentar Alicia.
"Kalau belum move on ya pura-pura tetap ga liat aja," sahut Aliya.
"Tipe nomor 3 pen banget gw nagih.. nikah ama orang bisa. Bayar utang kagak bisa," timpal aaaaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: